Dr Abdul Chair: Hukum Kerasukan Roh Jahat

Oleh: Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H.

(Ketua Umum HRS Center)

 

*Banyak orang bilang hukum telah mati, namun mengapa pendistribusian hukuman masih tetap ada. Apa dasarnya? Ternyata penghukuman itu diadakan oleh ‘roh jahat’ yang sempat merasuki hukum sebelum mati. Dialah yang menjadi hukum serumpun dengan ‘hukum setan’.*

Wajah hukum semakin hari semakin buram, tidak lagi terlihat jelas bentuk dan rupanya. Kalaupun ada yang mampu melihatnya, dipastikan hukum akan terlihat dalam banyak wajah, sehingga sulit dikenali yang mana yang asli. Kondisi demikian semakin membingungkan. Masyarakat terkecoh melihat wujud hukum, yang mana buatan hukum, mana yang hukum buatan. Keduanya seolah-olah sama, beda-beda tipis. Hukum memang dibuat, tapi juga hukum bisa dibuat-buat. Hukum yang dibuat-buat menjadikan hukum tampil dalam banyak wajah dan berubah-ubah pula rupanya.

Penampakan yang demikian mengkonfirmasi bahwa wajah hukum ada yang mengendalikan. Pengendali itu dapat diketahui ketika wajah hukum menghadap kepadanya. Pengendali pastinya memiliki kekuasaan yang dominan. Dengan kekuasaan itu mampu memaksa hukum untuk menghadap. Kapan waktu harus siap sedia. Menjadi pas dan pastas jika hukum cenderung menghamba pada kekuasaan. Hukum telah merebahkan dirinya di kaki kekuasaan.