Lima Hari, Dua Ulama Dianiaya, Apa Motifnya?

“Keluarga Besar PW Persis Jabar & Otonom (Peristri, Pemuda, Pemudi, Hima dan Himi), Takziyah atas meninggalnya HR Prawoto, SE, mudah-mudahan Allahuyarham tempatkan di Syurga-Nya,” demikian pernyataan PW Persis di laman /Facebook, Kamis (1/2).

Humas Brigade Persis Komando Pusat Persis menyampaikan, pelaku berinisial AM melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan linggis. Dugaan sementara, pelaku mendapat gangguan jiwa. Ia sempat diperiksa kondisinya di Rumah Sakit Jiwa.

Pada Kamis subuh itu ada orang tak dikenal mengamuk di depan rumah Ustaz Prawoto. Ia membawa linggis dan merusak pagar rumah korban.

Ustaz Prawoto saat itu sedang beristirahat di rumah kemudian keluar rumah. Di dalam rumah, ada dua anak Ustaz Prawoto yang masih kecil, yang satu masih balita dan satunya lagi bayi baru lahir.

Tiba-tiba tersangka mengejar Ustaz Prawoto hingga 500 meter dan sempat terjatuh. Orang tak dikenal ini langsung menyerang dengan linggis di tangannya. Ia menyerang di bagian kepala, tangan, dan badan. Pada pukul empat sore, Ustaz Prawoto meninggal dunia.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pelaku penganiaya Ustaz Prawot merupakan pasien Rumah Sakit(RS) Jiwa. “Pelaku tetangga depan rumah almarhum. Pasien RS Jiwa,” kata Agung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengungkapkan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional, transparan. Bahkan, pada setiap tahapan penyidikan akan disampaikan dan dilaporkan kepada pengurus Persis. “Termasuk apakah pelaku akan diperiksa kejiwaannya,” katanya.

Ia mengatakan tersangka saat ini berada di Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan. Katanya, motivasi pelaku menganiaya korban karena faktor depresi yang dialaminya.

Usut tuntas

Ketua PW Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat, Iman Setiawan Latief, berharap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini bisa segera terselesaikan secara tepat, benar, dan adil oleh aparat kepolisian. Persis sangat percaya kepolisian akan mampu menangani kasus ini dengan baik dan tepat.