Usulan Hak Angket Kasus Blok Cepu Diserahkan ke Bamus DPR

Pimpinan rapat paripurna yang juga Wakil Ketua DPR RI Soetardjo Soejogoeritno, membacakan usulan penggunaan hak angket atau penyelidikan, yang diajukan 62 orang anggota DPR dari FPDIP, FPPP, FPKB, FPKS dan FPAN, terkait dengan penunjukan Exxonmobil sebagai pimpinan operator lapangan eksplorasi minyak dan gas di Blok Cepu.