Perancis Perpanjang Keadaan Darurat Hingga Waktu Yang Tidak Ditentukan

Bom ParisEramuslim – Rabu 3 Februari 2016, juru bicara pemerintah Perancis, Stefan Le Foll, mengumumkan perpanjangan waktu keadaan darurat di seluruh wilayah, yang akan berakhir pada tanggal 26 Februari mendatang.

“Perpanjangan waktu keadaan darurat di negara ini diambil untuk memulai pelaksanaan proses hukum dan strategi baru pemerintah dalam menghadapi teroris, dan telah disetujui oleh anggota Parlemen,” ujar Stefan Le Foll dalam konferensi pers di ibukota Paris.

Stefan Le Foll menjelaskan bahwa perpanjangan ini terpaksa dilakukan pemerintah setelah adanya informasi dan data terbaru mengenai adanya ancaman dan serangan berdarah serupa di tahun 2016 terhadap Perancis.

Informasi perpanjangan waktu keadaan darurat sebelumnya telah disampaikan Menteri Dalam Negeri Perancis, Bernard Cazeneuve, dalam pernyataannya di depan wartawan pada pekan kemarin.

Mendagri Bernard Cazeneuve menjelaskan bahwa penambahan waktu keadaan darurat akan dilakukan pemerintah Perancis dalam waktu sesingkat mungkin, untuk menjamin dan memastikan perlindungan bagi warga dan mereka yang datang ke Perancis.

Penetapan keadaan darurat diumumkan Presiden Francois Hollande pada Sabtu 14 November 2015, setelah 150 orang tewas akibat 4 serangan berbeda di ibukota Paris pada satu ahri sebelumnya. (Skynewsarabia/Ram)