Singapura Keluarkan Peringatan Keamanan ke Warganya di Indonesia Jelang 22 Mei

Eramuslim.com – Kedutaan Besar Singapura di Indonesia mengeluarkan peringatan keamanan menjelang 22 Mei 2019. Peringatan itu disebut terkait pengumuman hasil Pemilu 2019.

“Ada laporan media tentang kemungkinan demonstrasi pada 22 Mei 2019, di sekitar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Thamrin, Jakarta. Demonstrasi dan acara massa serupa juga kemungkinan akan terjadi di kota-kota lain di Indonesia,” tulis Kedubes Singapura dalam situs resminya, Sabtu (19/5/2019).

Kedubes Singapura pun meminta warganya untuk menghindari daerah-daerah tempat berkumpulnya massa itu.

“Warga Singapura di Indonesia disarankan untuk menghindari daerah-daerah dengan pertemuan massa ini, dan untuk memonitor media lokal secara dekat untuk mengetahui perkembangan dan perkembangan terbaru,” sambung Kedubes Singapura.

“Warga Singapura juga didorong untuk melakukan e-Register dengan Kementerian Luar Negeri di https://eregister.mfa.gov.sg/, sementara mereka yang membutuhkan bantuan konsuler dapat menghubungi Kedutaan Besar Singapura di Jakarta di +62 811 863 348 (24 -jam), Konsulat Jenderal di Batam +62 811 691 6916 (24 jam), Konsulat Jenderal di Medan +62 811 617 0339 (24 jam) atau Kantor Kementerian Luar Negeri (24 jam) di + 65 6379 8800/8855,” tulis Kedubes Singapura lagi. [dtk]