Waktu-Waktu yang Disunahkan Berhenti Berzikir

Eramuslim – SALAH satu amalan sunah yang tertulis dalam Alquran dan juga sunah Nabi Muhammad adalah berzikir. Perintah zikir salah satunya disebut dalam Alquran Surat al-Insan ayat 25:

وَاذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ بُكْرَةً وَأَصِيلا (٢٥)

Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang.”

Pada dasarnya mengingat Allah tidak terikat dengan tempat dan waktu. Kapan saja dan di mana seja seharusnya seorang hamba selalu mengingat Allah subhanahu wata’ala.

Sebab zikir memiliki banyak keutamaan bagi siapa saja yang melaksanakannya, lebih-lebih dilaksanakan secara berjamaah. Sebagaimana hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, diriwayatkan oleh imam Muslim dari Abi Sa’id al-Khudri dan Abi Ghurairah bahwa keduanya menyaksikan Rasulullah bersabda:

لَايَقْعُدُوْنَ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ تَعَالَى اِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ تَعَالَى فِيْمَنْ عِنْدَهُ رواه مسلم

Tidaklah duduk dan berkumpul suatu kaum dengan mengingat Allah (berzikir) kecuali mereka dikepung oleh para malaikat, diliputi rahmat, diberikan ketenangan, dan Allah mengingat siapa saja yang berada di tengah-tengah perkumpulan tersebut” (HR Muslim).

Namun perlu diketahui bahwa ada waktu-waktu tertentu yang justru disunnahkan berhenti berzikir, sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Adzkar karya Imam Nawawi: