WHO Tetapkan Virus Corona Covid-19 sebagai Pandemi, Apa Artinya?

Eramuslim – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah virus corona Covid-19 sebagai pandemi global. Teros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, mengatakan sekarang ada lebih dari 118.000 kasus Covid-19 di 114 negara, dengan 4.291 kematian.

Tedros menekan bahwa masih ada peluang bagi negara-negara di luar China untuk melawan wabah virus corona Covid-19 itu. Caranya, gencar berupaya mencegah penyebaran dengan sejumlah aturan ketat dan perlindungan diri yang tepat.

“Semua negara masih bisa mengubah pandemi ini. Jika negara mau mendeteksi, menguji, memperlakukan, mengisolasi, melacak dan memobilisasi rakyatnya dengan tanggap,” ujarnya dikutip dari Fox News.

Mike Ryan, direktur eksekutif WHO memeringatkan bahwa tidak adanya tindakan dari ahli medis bisa menyebabkan sistem kesehatan menjadi kewalahan.

Sementara itu dilansir oleh BBC, pandemi menggambarkan suatu penyakit yang menyebar di antara orang-orang di banyak negara di dunia pada saat bersamaan.

Tedros Adhanom menggunakan istilah pandemi karena kekhawatirannya atas tingkat kelambanan negara-negara dalam melawan virus mematikan ini.

Istilah pandemi digunakan untuk mendeskripsikan wabah penyakit menular, yang mana kita melihat penyebarannya antar manusia sangat signifikan dan berkelanjutan di banyak negara.

Pandemi terakhir kali terjadi pada 2009 yang terkait flu babi. Menurut para ahli, saat itu flu babi telah membunuh ratusan ribu orang.