Cara Salat Seperti Ini Harus Diulang

Nabi Shallalahu Alaihi wa Sallam bersabda: Sesungguhnya ada orang yang selesai salatnya tetapi tidak mendapatkan melainkan hanya sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima seperempat, sepertiga, dan setengah dari salatnya. (HR. Abu Daud No. 211, dihasankan Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 211). Sekian.

Ada pun salat yang tidak tumakninah, sehingga gerakannya sangat cepat, maka itu dianjurkan untuk diulang berdasarkan riwayat berikut.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, masuklah seorang laki-laki ke masjid lalu dia salat, lalu dia datang ke Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mengucapkan salam, Beliau bersabda: “Kembalilah, dan salatlah, sesungguhnya kamu tadi belum salat!”

Lalu dia kembali dan shlat sebagaimana salat sebelumnya, lalu dia datang lagi ke Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mengucapkan salam, Beliau bersabda: “Kembalilah, dan salatlah, sesungguhnya kamu tadi belum salat!”

Lalu dia kembali dan salat sebagaimana salat sebelumnya, lalu dia datang lagi ke Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mengucapkan salam, Beliau bersabda: “Kembalilah, dan salatlah, sesungguhnya kamu tadi belum salat!” Diulangi 3 kali. (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Kisah ini, kata Imam An Nawawi, menjadi dalil bagi mayoritas ulama wajibnya tumakninah, baik saat rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, kecuali menurut Abu Hanifah yang tidak mewajibkannya. Demikian. (Inilah)

Sekian. Wallahu A’lam.

Oleh Ustaz Farid Nu’man Hasan.S.S