Hukum Berdoa dalam Hati

Ada pernyataan para ulama yang menerangkan pentingnya amalan hati dalam berdoa, dan bahwasanya ucapan lisan hanya sebagai pengikut saja. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, “Asalnya doa itu muncul dari hati. Adapun ucapan lisan adalah sebagai pengikut hati. Siapa yang menjadikan konsentrasinya saat berdoa pada pembenahan lisan saja, maka akan melemah munajat hatinya. Oleh karena itu seorang yang berada dalam kondisi genting, berdoa dengan hatinya. Sebuah doa yang membuka pintu kesulitan yang ia alami, yang sebelumnya tidak pernah terbetik dalam benaknya.” (Majmu Al Fatawa 2/287). (Rujukan: Fatawa Syabakah Islamiyah no. 117527)

Oleh karenanya, setelah kita mengetahui bahwa berdoa dalam hati tercatat sebagai pahala, artinya hukumnya boleh karena diqiyaskan dengan zikir, maka dianjurkan juga untuk mengangkat tangan ketika berdoa, sebaimana ketika memanjatkan doa dengan lisan kita. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang mengangkat kedua tangannya berdoa kepada-Nya, lalu mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami 2070). (inilah)