Ritual Tolak Bala’ di Negeri Mayoritas Muslim

Selanjutnya, mari kita kenali masalah-masalah kemusyrikan secara singkat sebagai berikut:

Syirkiyah atau kemusyrikan

Syirik bisa dipisahkan menjadi dua, syirik besar (akbar) dan syirik kecil (asghar).

Syirik besar mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam neraka, jika hingga meninggal dunia belum juga bertaubat. Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendekatkan diri dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik untuk kuburan, jin atau setan, atau mengaharap sesuatu selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.

Di antara batasan syirik akbar adalah:

  1. Syirik dalam rububiyah, seperti keyakinan bahwa arwah orang yang sudah meninggal mampu memberikan manfaat atau mudharat, memenuhi kebutuhan orang yang hidup, atau keyakinan bahwa ada orang yang ikut mengatur alam raya ini bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan seterusnya.
  2. Syirik dalam asma’ wa shifat, seperti keyakinan bahwa ada orang yang mengetahui hal ghaib selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, misalnya dukun, peramal, dan semacamnya, syirik dengan menyerupakan sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sifat makhluk, dan lain-lain.
  3. Syirik dalam uluhiyah (ibadah), seperti syirik dalam ibadah, doa, takut, cinta. Harap, taat, dan sebagainya.

Konsekuensi pelaku syirik akbar ini adalah:

  • Yang tidak diampuni (apabila pelakunya mati dan belum bertaubat).
  • Pelakunya diharamkan masuk surga.
  • Kekal di dalam neraka.
  • Membatalkan semua amalan, termasuk amalan yang lampau.

Sementara di antara batasan syirik ashghar adalah:

  1. Qauli (berupa ucapan), seperti bersumpah dengan menyebut selain nama Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan sejenisnya.
  2. Fi’li (berupa perilaku dan perbuatan), seperti tathayyur, datang ke dukun, memakai jimat dan rajah dan sejenisnya.
  3. Qalbi (berupa amal hati/batin), seperti riya, sum’ah, dan sejenisnya.

Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi mengurangi tauhid dan menjadi perantara terjerumus dalam syirik besar. Syirik ini meliputi empat macam, yaitu syirik niat: dari semula meniatkan ibadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, syirik doa: berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala atau selain berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berdoa kepada selain-Nya, syirik taat: menaati selain Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana menaati-Nya, syirik mahabbah: mencintai selain Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana mencintai-Nya.

Syirik ini terdiri dari dua, yaitu syirik yang jelas dan samar/tersembunyi:

  • Dosanya di bawah kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala ampuni pelakunya tidak diadzab dan kalau tidak diampuni, pelakunya masuk terlebih dahulu di neraka meskipun setelah itu dimasukkan ke dalam surga.
  • Tidak kekal dalam neraka (kalau dia dimasukkan ke dalam neraka)
  • Tidak membatalkan semua amalan, tetapi sebatas yang dilakukan dengan syirik.
  • Pelakunya tidak diharamkan dari surga. (Dikutip dari Majalah Fatawa Vol. V/No. 03, Jogjakarta, Rabi’ul Awwal 1430, Maret 2009 hal. 8-11; Lihat http://nahimunkar.com/trend-muslim-bergaya-musyrik/)