Awas!!! RUU Baru AS Paksa Perusahan Sosmed Bocorkan Identitas Pengguna

sosmedEramuslim – Rabu 8 Juli 2015, kantor berita Reuters mengungkapkan bahwa rancangan undang-undang baru yang telah disetujui Komite Intelejen di Senat AS mengharuskan perusahaan media sosial untuk berkerjasama membocorkan identitas pengguna terkait kegiatan teroris.

Dalam teks yang didapat Reuters dari seorang sumber yang tidak mau diungkapkan namanya menyatakan, “Teks RUU baru mewajibkan perusahaan media sosial seperti Twitter, Facebook, YouTube, dan lain-lainnya untuk memberitahu pihak berwenang federal mengenai kegiatan teroris.”

“Pihak perusahaan harus segera melapor kepada pihak berwenang ketika menemukan kata-kata seperti bahan peledak, bom rakitan dan senjata pemusnah massal.”

Pejabat tersebut menjelaskan bahwa RUU yang kini tinggal menunggu sidang paripurna Senat AS bertujuan untuk mengajak perusahaan-perusahaan media sosial untuk berkerja sama bertanggung jawab atas keamanan nasional.

“Ini sesuai dengan yang tercantum dalam konstitusi AS,” ujar pejabat tersebut. (Rassd/Ram)