Mengembangkan Dinar Emas Sebagai Alternatif Investasi

“Investasi dalam bentuk dinar emas memberikan proteksi keamanan atas nilai emas itu sendiri,” ujar Muhaimin Iqbal, pemilik dan pengelola GeraiDinar.com, pada saat presentasi di Seminar Bulanan Masyarakat Ekonomi Syariah, di Perum Pegadaian, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/09).

Emas masih menjadi primadona bagi sebagian masyarakat dalam berinvestasi. Hal ini terlihat dari antusiasme masyarakat dalam bertransaksi emas sehingga nilai transaksi emas Indonesia mencapai US$ 8,64 milyar per tahun. Namun, investasi emas kini tak hanya berupa perhiasan karena sudah ada yang berupa logam mulia dan juga dinar emas, alat tukar yang sudah dipergunakan sejak zaman Rasulullah saw.

Dalam seminar tersebut, General Manager Pegadaian Syariah, Suhardjo, menawarkan logam mulia sebagai salah satu alat investasi yang aman. Pegadaian Syariah telah bekerja sama dengan PT Antam dalam menerbitkan logam mulia yang merupakan respon atas kebutuhan masyarakat atas logam mulia. Dengan produk logam mulia dari Pegadaian Syariah, masyarakat dapat lebih mudah memiliki logam mulia karena telah tersedia di semua outlet Pegadaian di seluruh Indonesia. Pegadaian Syariah menyediakan beberapa unit logam mulia yang dijual. Mulai dari 4,25 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram atau 1 kg. Layanan MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi) yang diluncurkan Pegadaian Syariah dapat memberikan keamanan nasabah dalam berinvestasi sesuai syariah. Selain itu, nasabah juga diberikan jangka waktu yang fleksibel dengan cicilan yang fleksibel pula. Logam mulia Pegadaian Syariah nasabah akan disimpan di BUMN terpercaya, terasuransi, dan dapat diakses di seluruh cabang Pegadaian. Nilai beli logam mulia juga tidak jauh beda dengan harga dinar emas yang setara 4,25 gram.

Seminar ini menghadirkan dua pembicara selain Suhardjo dan Muhaimin Iqbal, yaitu Rukmana selaku Ketua Tim Counterpart Spin Off Unit Usaha Syariah Bank Jabar Banten dan Abdullah Fathoni, Ketua Koperasi Wilayah DKI Jakarta. Dalam kesempatan seminar tersebut, peserta diberikan simulasi bagaimana berinvestasi dengan logam mulia dan dinar emas yang aman dan menguntungkan.

Muhaimin Iqbal memaparkan empat manfaat berinvestasi dinar atau emas di lembaga keuangan syariah. Selain tidak terimbas inflasi ekonomi global, nilai dinar atau emas juga tahan terhadap mata uang, komoditas, dan lain-lain. Sementara dari segi pengembalian dan pelayanan, tingkat pengembalian dinar atau emas tinggi dan non ribawi, serta sistem pelayanannya menggunakan standar perbankan. Penggunaan dana investasi dinar atau emas di lembaga keuangan syariah diberdayakan untuk tujuan-tujuan baik yang membawa kemaslahatan umat. Iqbal yang juga telah bergelut selama 22 tahun di industri keuangan konvensional dan syariah dalam kesempatan itu juga mengenalkan kalkulator emas yang dapat mengetahui nilai karat dari emas, selengkapnya dapat dilihat di situs www.emas24.com.

Dinar emas hingga kini belum dapat dijadikan alat tukar di masyarakat umum, melainkan di komunitas tertentu, karena belum ada regulasi yang memperbolehkan alat tukar selain mata uang Rupiah. Namun, Abdullah Fathoni dan Masyarakat Ekonomi Syariah meyakini pertumbuhan dinar akan semakin meningkat dan mengajak seluruh masyarakat yang berminat mengembangkan ekonomi syariah untuk bergabung di Koperasi Dinar yang akan dibentuk dalam waktu dekat. Masyarakat yang ingin bergabung di Koperasi Dinar dapat menghubungi Abdullah Fathoni (0812 924 7734). (Ind)