Bencana Virus Corona di Indonesia: Ketika Suara Orang Berilmu Tak Didengar

Di sisi lain, komunitas ilmiah sepakat bahwa lockdown diperlukan sebagai cara paling efektif untuk menekan persebaran virus corona. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), misalnya, menyebut bahwa lockdown atau karantina wilayah merupakan satu-satunya cara agar pemerintah suatu negara dapat memperlambat penyebaran virus corona.

“Kita harus menerapkan pengawasan kesehatan masyarakat, isolasi, karantina, penemuan kasus, dan deteksi. Kita harus dapat menunjukkan bahwa kita dapat menang melawan virus, karena lockdown saja tidak akan berfungsi,” kata Michael Ryan, Direktur Eksekutif WHO, dalam sebuah briefing pers virtual, Senin (30/3).

“Namun sayangnya, dalam beberapa situasi saat ini, lockdown adalah satu-satunya ukuran yang dapat diambil pemerintah untuk memperlambat virus ini. Itu sangat disayangkan, tetapi itulah kenyataannya,” sambungnya.

Senada dengan WHO, kelompok riset dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia juga menyebut bahwa intervensi tingkat tinggi dari pemerintah diperlukan untuk mengurangi jumlah kasus dan kematian dari pasien COVID-19. Menurut skenario pemodelan yang mereka buat, virus corona bisa menginfeksi 2,5 juta orang di Indonesia bila negara tidak melakukan intervensi; lalu 1,7 juta orang bila dilakukan intervensi ringan; 1,2 juta orang bila dilakukan intervensi moderat, dan 500 ribu “saja” bila intervensi ketat diterapkan.

Adapun kasus kematian akibat virus corona di Indonesia bisa mencapai 240.244 orang bila negara tak mengintervensi, 144.266 orang bila terdapat intervensi ringan, 47.984 orang bila dilakukan intervensi moderat, dan 11.898 orang bila intervensi ketat diterapkan.