BPJS Keseharan: Kenaikan Iuran untuk Kurangi Defisit Anggaran

Saleh menyebut, berdasarkan data BPKP, BPJS memiliki potensi piutang dengan presentase 53,72%. Menurutnya, piutang ini harus segera ditagih karena kolektabilitas dari iuran BPJS itu sangat rendah.

Defisit yang dialami BPJS ini juga diakibatkan karena utang sebanyak Rp 300 miliar kepada Rumah Sakit Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Menurut Saleh, jangan sampai operasional rumah sakit yang membantu masyarakat terkendala hanya karena persolan internal di BPJS yang tidak kunjung bayar.

Dalam rapat yang berlangsung selama lebih dari tiga jam itu, juga membahas mengenai saran yang telah diterima oleh Dewan Pengawas. Total sebanyak 213 saran telah diterima oleh Dewas, 188 saran sudah dikerjakan, dan 25 saran sedang dikerjakan.

Sejauh ini, Saleh melihat berabagai saran yang sudah ditindaklanjuti tidak tidak berdampak karena tidak mengurangi defisit.

Pelayanan tetap buruk, masyarakat tetap komplain dan tidak puas,” tandas Saleh.

Komisi IX menuntuk kepada BPJS Kesehatan untuk untuk selalu mengawal sistem pembiayaan, sistem pendataan, sistem kepesertaannya BPJS.(rmol)