FPKS Tuding Pemerintah Gunakan Dana Covid-19 Untuk Bayar Utang

Eramuslim.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sukamta menyatakan bahwa Pemerintah melakukan akal bulus dalam memberikan bantuan dana dengan total Rp 152 triliun ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurut Sukamta, pada kenyataannya pemerintah memberikan Rp 128,13 trilliun untuk membayar utang pemerintah dan BUMN, sisanya Rp 22,27 triliun dalam bentuk penyertaan modal.

“Pemerintah beralasan bahwa bantuan dana diberikan kepada BUMN akibat dari Covid-19 yang membuat BUMN kesulitan likuiditas. Namun fakta-fakta menunjukan bahwa utang BUMN terjadi sebelum Covid-19 dan semakin parah ketika pandemi Covid-19 melanda,” ungkap Politikus PKS itu dalam keterangan tertulis, Selasa (14/07/2020).

Selain itu, lanjut dia, kebijakan pemerintah yang memberi tugas kepada PLN dan Pertamina sebagai Public Service Obligation (PSO) membuat kinerja perusahaan tidak sehat.

“Dan selalu merugi apabila pemerintah tidak membayar kompensasi kepada BUMN tersebut,” imbuhnya.

Sukamta merinci pembayaran kompensasi utang pemerintah kepada BUMN diberikan kepada tujuh BUMN dengan total Rp 108,48 triliun.

Alokasinya PT PLN (Persero) mendapatkan Rp 49,46 triliun, BUMN Karya Rp 12,16 triliun, PT Kereta Api Indonresia (Persero) Rp 300 miliar, dan PT Kimia Farma (Persero) Rp 1 triliun. Kemudian, Perum Bulog Rp 560 miliar, PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun, dan PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun.

Pemerintah juga memberi bantuan dana talangan untuk membayar utang BUMN sebesar Rp 19,65 triliun diberikan kepada Garuda Indonesia (Rp 8,5 triliun), Perumnas (Rp 0,7 triliun), PT Krakatau Steel (Rp 3 triliun) , dan PT Perkebunan Nusantara (Rp 4 triliun).

“Padahal utang terjadi akibat pengelolaan yang buruk di BUMN.”

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini kemudian menyampaikan bahwa publik bertanya-tanya mengenai utang-utang dan kerugian yang terjadi di BUMN.