Gawat, Lembaga Pemberi Utang Tak Percaya Lagi dengan Pemerintah

Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah mengambil ancang-ancang akan menggeser prioritas dari memburu utang dari pasar keuangan komersial beralih kepada pinjaman multilateral dan bilateral. Langkah tersebut berarti Indonesia akan beralih dengan meninggalkan global bond dalam semester II tahun 2020.

Daeng menilai kebijakan lembaga keuangan multilateral dan negara donor kepada Indonesia memang gawat jika dilihat posisi keuangan Indonesia saat ini. Sementara pada saat yang sama  Indonesia tengah dipaksa mengambil utang ke pasar komersial dengan bunga sangat tinggi.

“Itulah mengapa Ficthratings lembaga peneringkat global merilis bahwa Indonesia berada pada posisi layak investasi (outlook stable). Artinya Indonesia layak mengambil utang pada pasar komersial dengan bunga  tinggi. Padahal sepanjang kwartal II tahun 2020 Indonesia telah mengambil utang dalam bentuk SUN setara dengan rata-rata utang setahun hanya dalam empat bulan. Gawat juga ya?” tutur Daeng. (*)