Gertak: Segera Tetapkan Menteri Lukman sebagai Tersangka!

Eramuslim.com – Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Tohendra meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Hal itu berkenaan dengan temuan KPK saat menggeledah kantor Lukman dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019 yang menjerat politikus PPP, Romahurmuziy alias Romi.

“Segera tetapkan status tersangka terhadap Lukman Hakim terkait penyitaan uang ratusan juta rupiah dan dokumen seleksi pejabat di Kemenag oleh KPK saat menggeledah kantor Menteri Agama,” kata Tohendra dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/3).

Dalam penggeledahan, KPK mengamankan uang terdiri dari pecahan rupiah dan dolar AS. Kendati demikian, KPK saat ini belum menjelaskan secara detail asal-usul uang sitaan dari ruang Lukman.

Akan tetapi, disitanya uang dari ruang Menteri Agama itu dinilai Tohenda sebagai barang bukti yang cukup untuk mengubah status Lukman.

“Dengan adanya dua alat bukti, KPK sudah sah menaikan status terduga menjadi tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan Romi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat (15/3). Romi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag Pusat dan daerah. [rm]


BEST SELLER BUKU PEKAN INI, INGIN PESAN? SILAHKAN KLIK LINK INI :

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-diponegoro-1825-pre-order-sgera-pesan.htm