Hari Ini Munarman Kembali Disidang

Eramuslim.com – Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali menjalani sidang lanjutan hari ini. Sidang hari ini agendanya pembacaan surat dakwaan kasus terorisme yang sempat ditunda pada minggu lalu.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (8/12/2021), pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, hakim menunda sidang Rabu (1/12) karena Munarman meminta hadir sidang secara langsung, bukan secara online.

Hari ini pun Munarman dijadwalkan akan kembali menghadiri sidang secara virtual.

“Besok (8/12) sidang masih online,” kata Pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Selasa (7/12) malam.

Di persidangan Munarman ruang sidang juga tertutup. Wartawan tidak bisa meliput sidang di dalam ruang sidang, wartawan hanya disediakan speaker untuk mendengar persidangan tanpa bisa melihat hakim, terdakwa Munarman, jaksa penuntut umum dan tim pengacara.

Munarman Akan Didakwa Kasus Terorisme

Seperti dilansir dari SIPP PN Jaktim, Munarman akan didakwa terkait kasus terorisme. Munarman disebut merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan teror.