Ini Jawaban Kemendagri Soal Jilbab Masuk Kerah, Ternyata Ada Peraturan Soal Jenggot Segala

Eramuslim.com – Instruksi Mendagri Tjahjo Kumolo soal pakaian dinas ASN Kemendagri ramai dibahas di media sosial, salah satunya soal aturan jilbab masuk ke kerah. Kemendagri menjelaskan instruksi itu bukan untuk melarang-larang ASN, melainkan demi kerapian.

“Kita tidak melarang untuk berjilbab, itu penting. Kalau ada yang sampai ke bawah, ke atas, ada yang masuk, ada yang keluar, gimana sih apa nggak punya pimpinan. Apa nggak diatur? Makanya Mendagri mengatur supaya rapinya begini. Kata-kata ‘rapi’ itu yang dikedepankan ya, jangan sampai masuk ke dalam dan nggaknya,” kata Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto saat dihubungi, Jumat (14/12/2018).