Ini Tunggakan Janji Jokowi soal Kasus HAM di Periode Pertama

Akibatnya, Jokowi didesak untuk menerbitkan Perppu. Kendati demikian, Jokowi belum memberikan kepastian terkait terbitnya Perppu KPK.

“Nggak ada,” kata Jokowi menjawab pertanyaan soal kemungkinan menerbitkan Perppu mencabut UU KPK. Wawancara dengan Jokowi dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

2. Pengungkapan Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Jokowi pernah berjanji akan menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Bahkan, Jokowi memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada polisi untuk mengungkap pelaku teror itu.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF (Tim Pencari Fakta, red) sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan,” kata Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (19/7).

Waktu tenggat sudah jatuh tempo. Jokowi masih belum memberikan pernyataan terkait hal ini. Pihak Istana, menyebut, perkembangan kasus ini akan dilihat Jokowi.

“Pasti nanti akan dilihat, ditanyakan perkembangannya,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).

Untuk mengungkap kasus tersebut, tim sudah mengecek ulang lokasi kejadian teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel. Tim teknis berupaya menemukan alat bukti untuk mengungkap pelaku teror.

3. Mencari Wiji Thukul dan Memperjelas Kasus Munir

Saat masa kampanye, Jokowi pun pernah bernjanji akan mengungkap kasus hilangnya penyair-aktivis Wiji Thukul dan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Menurutnya, kedua kasus ini harus diperjelas.

“(Wiji Thukul) Harus ditemukan, bisa ketemu hidup atau meninggal, tapi harus jelas,” kata Jokowi di posko relawan sekaligus media center Jokowi-JK yang terletak di Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).

Jokowi mengatakan, di dalam prosesnya nanti memungkinkan akan ada langkah rekonsiliasi. Baginya, hal itu tak menjadi soal. Yang penting menurut Jokowi adalah kasus ini menjadi terang benderang.

“Wiji Thukul, saya kenal baik. Kasus Munir apa kurang jelas, yang kurang jelas ya dijelasin,” imbuhnya.

Dalam perjalanannya, kedua kasus tersebut belum menemui kepastiannya. Untuk kasus Munir, pemerintah menyatakan bahwa dokumen TPF Munir lenyap.

4. Penuntasan kasus HAM masa lalu

Soal penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu, Jokowi pun pernah berjanji. Dia berjanji akan berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus tersebut.

“Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari,” kata Jokowi dalam Sidang Tahunan HUT ke-73 RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).