Ini Tunggakan Janji Jokowi soal Kasus HAM di Periode Pertama

Lima tahun berselang, penuntasan kasus HAM masa lalu ini belum menemukan kejelasan. Pihak Istana mengungkapkan beberapa hambatannya.

“Masalahnya ini, persoalan masa lalu yang cukup lama sehingga kebutuhan-kebutuhan yang bisa mendukung atas terlaksananya hukum berjalan baik, bukti, saksi unsur-unsur inilah yang menghambat penyelesaian secara tuntas,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).

Pendekatan non-yudisial pernah diupayakan untuk menuntaskan kasus HAM. Namun pendekatan ini menjadi polemik.

“Untuk itu, perlu ada upaya baru. Jangan pendekatan hukum melulu, tapi juga non-yudisial dikedepankan. Begitu kita kedepankan non-yudisial, berbagai pandangan berkembang jadi sulit,” ujar Moeldoko.

Ia menambahkan, Jokowi berkomitmen menuntaskan kasus HAM masa lalu. Moeldoko mencontohkan saat Jokowi menerima massa aksi Kamisan di Istana.

“Sebenarnya upaya ke sana cukup kuat… ini ditandai presiden menerima aksi Kamisan, bukan dari sisi Trisaksi, tapi korban lain, diajak bicara dan diundang para pemangku kepentingan, ada Jaksa Agung, Menkumham. Ini menandakan presiden (ingin) menyelesaikan (kasus HAM),” kata Moeldoko.[dtk]