Ketum FPI Mengecam Aksi Penangkapan Koordinator Aksi 313

Eramuslim.com – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), KH Ahmad Shabri Lubis, mengecam sikap represif aparat yang melakukan penangkapan terhadap seorang ulama.

Ustadz Shabri mengungkapkan, penangkapan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) sekaligus Koordinator Aksi 313, KH Muhammad Al Khaththath adalah bukti kelemahan pemerintah.

“Ini menunjukkan kelemahan dan kepanikan pemerintah yang seakan-akan tidak punya cara lain kecuali bertindak represif, main tangkap,” kata KH Ahmad Shabri Lubis kepada Panjimas.com, Jum’at (31/7/2017).

Ustadz Shabri menegaskan, pemerintah telah salah langkah dengan menangkapi para aktivis Islam dan ulama yang kritis. Sebab, hal itu bukan akan menyurutkan langkah umat Islam, justru semakin memotivasi melawan kezaliman.

“Umat akan makin bersemangat dengan kejadian ini,” ujarnya.

Di sisi lain, langkah-langkah represif yang ditunjukkan aparat kepolisian, akan semakin memperburuk citra pemerintah dan membahayakan negara.

“Ini justru juga akan makin menambah kisruh, kepercayaan masyarakat akan semakin menurun dan ini akan membahayakan menurut saya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, KH Ahmad Shabri Lubis, meminta umat Islam bersabar, namun tetap solid dan pantang mundur.

“Umat harus tetap lanjutkan Aksi 313, aksi kita ini konstitusional, aksi damai untuk menasihati pemerintah, aksi untuk menegakkan keadilan, supaya pemerintah juga jangan sembarangan urus negara,” ungkapnya.

Di sisi lain, para pimpinan Ormas Islam dan para tokoh akan melanjutkan estafet perjuangan Sekjen FUI, KH Muhammad Al Khaththath dan berusaha untuk membebaskannya.

“Banyak tokoh, banyak Ormas yang akan memimpin. Maka dari itu, saya juga sebagai salah satu pimpinan Ormas Islam FPI, mengimbau supaya umat Islam tetap hadir mengikuti aksi, tetap patuhi komando, tetap semangat dan tidak surut. Kalau nanti akan ada aksi satu atau dua hari ke depan, umat harus tetap semangat, tidak boleh surut di hadapan penguasa, tapi harus semakin kuat dan semakin solid,” tandasnya. (kl/pm)