Komisi Kejaksaan Respons Viral Kehidupan Pribadi Jaksa Kasus Novel

Barita enggan mengaitkan hal ini dengan proses penanganan hukum yang sedang dilakukan. Ia menjamin pihaknya akan menindaklanjuti ramainya isu gaya hidup mewah salah satu JPU kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan.

“Kami akan tindaklanjuti info ini namun perlu kami sampaikan agar jangan menggeneralisasi bahwa semua jaksa demikian, banyak jaksa yang dengan penuh semangat dan integritas bekerja dengan jujur dan dedikasi menegakkan hukum bahwa ada oknum yang tidak seperti itu inilah yang perlu dibenahi,” kata dia.

Tak hanya bergulir di media sosial, isu ini ramai juga diperbincangkan di WhatsApp grup. Tapi sekali lagi, belum bisa dipastikan apakah benar yang beredar di media sosial itu adalah jaksa yang menangani kasus Novel.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menuntut dua orang penyerang penyidik KPK Novel Baswedan selama 1 tahun penjara. Tuntutan rendah itu karena jaksa menilai pelaku sudah meminta maaf dan menyesali perbuatan.

Keduanya dinilai terbukti melakukan dakwaan subsider dari pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)