PD Desak Polri Libatkan PPATK Usut Istri Kapolres di Sumut Pamer Uang

Eramuslim.com – Media sosial dihebohkan dengan foto diduga istri salah satu Kapolres di Sumatera Utara (Sumut) berpose memamerkan uang.

Anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto meminta Polri mengusut Kapolres yang bersangkutan jika informasi dan foto tersebut benar.

“Jika aksi pamer uang benar dilakukan oleh istri seorang Kapolres, tentu menjadi sebuah keprihatinan dan seharusnya tidak dilakukan.

Dalam rangka meluruskan dan menjawab pertanyaan publik, serta memitigasi potensi pelanggaran terhadap Peraturan Kapolri, Polri harus segera melakukan pendalaman terhadap kebenaran informasi tersebut,” kata Didik saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021)

Ketua DPP Partai Demokrat ini menilai, sesuai Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2017, seharusnya anggota Polri beserta keluarganya diharuskan tidak memamerkan harta kekayaan dan gaya hidup mewah.

Dia menyebut tindakan istri Kapolres Sumut bisa menghambat reformasi di internal Polri.

“Anggota Polri dan keluarganya semestinya bisa menahan diri untuk tidak pamer kekayaan dan gaya hidup mewah. Perilaku demikian, bisa menghambat dan memperpanjang waktu reformasi kultural di lembaga kepolisian. Padahal untuk menghilangkan gaya hidup mewah pimpinan dan anggota Polri, Kapolri sudah menerbitkan Perkap No.10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang Mewah,” ucapnya.

Didik lantas mendesak agar Polri mengambil sanksi tegas dan terukur jika memang benar ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran. Dia bahkan menyarankan agar Polri juga melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana kepada istri Kapolres di Sumut tersebut.

“Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran, segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK. Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakan disiplin di tubuh Polri seperti yang diperintahkan Kapolri. Jika ada pelanggaran dan penyimpangan yang nyata, jatuhkan sanksi yang tegas dan terukur,” ujarnya.