Potensi Zakat Fitrah Masyarakat Indonesia 2024 Tembus 5,3 Triliun

Penjelasan Zakat Fitrah Dalam Madzhab Syafi'yah - IAINU Tuban

Eramuslim.com – Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan potensi zakat fitrah 2024 berada di kisaran 421 sampai 475 ribu ton beras, yang jika dinominalkan setara Rp. 4,8 sampai 5,3 triliun.

“Untuk mengatasi risiko itu, kita punya tradisi dan ibadah Zakat Fitrah. Angka Zakat Fitrah tersebut didapat dengan estimasi jumlah penduduk muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah berjumlah antara 168,3 – 189,9 juta orang, atau sekitar 80,0 – 90,0 persen dari total penduduk muslim,” kata Tira Mutiara, Peneliti IDEAS dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (05/04/2024).

“Potensi zakat fitrah ini meningkat dibandingkan dengan potensi tahun 2023 yang berada di kisaran 417,3 – 470,7 ribu ton beras, setara Rp. 4,26 – 4,74 triliun dengan estimasi jumlah penduduk muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah berjumlah antara 166,9 – 188,3 juta orang,” ungkap Tira.

Tira menambahkan, jika tergali dan terdistribusi dengan baik, zakat fitrah memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan untuk membantu memerangi kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.

“Pangan adalah kebutuhan manusia terpenting, sehingga memastikan ketercukupan konsumsi pangan terutama bagi penduduk di lapisan terbawah adalah krusial untuk setiap upaya penanggulangan kemiskinan yang kredibel,” tutur Tira.

Tujuan akhir yang ingin dicapai zakat fitrah adalah pemerataan konsumsi pangan melalui consumption-transfer dari kelompok kaya ke kelompok miskin.

“Distribusi konsumsi pangan yang lebih merata, akan menekan masalah-masalah sosial di masyarakat yang berasal dari rendahnya konsumsi pangan seperti kelaparan ekstrem, kurang gizi dan gizi buruk, hingga stunting,” tutup Tira.

(Hidayatullah)

Beri Komentar