Sebut Isi Kepala Jokowi yang Harus Direvisi, Rocky Gerung Mau Dilaporkan ke Polisi

Eramuslim.com – Rocky Gerung akan dilaporkan ke polisi karena kritik UU ITE. Husin Alwin siap laporkan Rocky Gerung ke polisi karena pernyataan isi kepala Jokowi harus direvisi, bukan UU ITE.

Husin Alwin yakin pendukung Jokowi sakit hati jika baca pernytaan Rocky Gerung ini. Rocky Gerung dianggap tak bermoral.

“Saya sebagai pendukung setia pak @jokowi sakit hati baca pernyataan RG. Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia orang yang berpendidikan, di mana moralnya sbg pendidik? Kalau seandainya pendukung Jokowi masuk dalam kategori antar golongan dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan!” kata Husin Alwi dalam akun Twitternya.

Sementara itu Politisi PSI Muannas Alaidid menilai ucapan Rocky Gerung itu tidak bisa dilaporkan oleh orang lain selain Jokowi. Namun dia menilai perkataan Rocky Gerung sebagai hinaan.

“Mesti presiden sendiri sayangnya yang lapor polisi tak boleh lagi diwakilkan dan bagaimana kalau ulama-ulama sepuh yang dimuliakan yang dihinakan begini? banyak orang pasti tidak terima terhadap orang yang dicintainya terlebih penghinaan terhadap nabinya. Jangan sampai revisi UU ITE membuat kita justru saling maki dan saling hina,” kata Muannas.