Semua Sekolah Sudah Wajib PTM, Syarat Vaksinasi Ditiadakan

eramuslim.com – Mulai semester genap tahun ini, semua jenjang sekolah diinstruksikan memulai pembelajaran tatap muka (PTM).

Instruksi berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tersebut menganulir ketentuan sebelumnya yang menyebut, sebelum sekolah menyelenggarakan PTM, semua siswa harus mendapatkan vaksin terlebih dahulu.

SKB sebelumnya, syarat melakukan PTM adalah wajib vaksinasi. Baik bagi guru maupun pelajarnya. Konsekuensinya, siswa SD tidak bisa mengikuti PTM karena mayoritas anak usia di bawah 12 tahun belum mendapatkan vaksin.

Apalagi untuk Jember yang hingga kini belum bisa melakukan vaksinasi anak karena capaian vaksinasinya rendah.

“Merujuk SKB 4 Menteri, semua sekolah sudah wajib melakukan PTM semester genap ini. Dan tidak mensyaratkan adanya vaksinasi,” kata Endang Sulistyowati, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, kemarin (3/1).

Menurut dia, yang menjadi persyaratan utama adalah vaksinasi pada tenaga pendidik dengan jumlah minimal 40 persen. Sementara, di Jember, capaian vaksinasi pada guru hingga saat ini telah mencapai 90 persen.

Syarat kedua, fasilitas penanganan Covid-19 yang disediakan oleh sekolah. Misalnya sarana cuci tangan maupun alat pendeteksi suhu badan.

“Guru-guru yang telah divaksinasi sudah mencapai 90 persen,” ungkapnya.