Skandal Suap Romy, Menag Lukman Dibidik KPK

Eramuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak tertutup kemungkinan bakal diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy. Hal itu diungkapkan juru bicara KPK, Febri Diansyah (18/03).

Spekulasi pun berkembang, mungkinkan Lukman Hakim Saifudin terseret? Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah turut mengomentari kemungkinan ‘keterlibatan’ Lukman Hakim. Menurut Fahri, Romy tidak mempunyai kewenangan memindahkan jabatan dalam jajaran Kemenag. Romy juga anggota DPR di Komisi yang tidak terkait. Artinya, pasti menteri yang mempunyai kewenangan.

“Rommy tidak punya kewenangan memindahkan jabatan dalam jajaran Kemenag…dia juga anggota komisi tak terkait…artinya pasti menteri yang punya kewenangan dong…,” tulis Fahri di akun Twitter @Fahrihamzah, mengomentari tulisan bertajuk “Kasus Rommy, KPK Bakal Panggil Menteri Agama”.

Lukman Hakim sendiri telah menegaskan bahwa kasus yang menjerat Romy merupakan persoalan hukum yang bersifat pribadi. Menurut Lukman Hakim, peristiwa yang terjadi pada Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, adalah peristiwa hukum yang bersifat personal, yang merupakan tanggungjawab pribadi.