Surati Presiden, Massa dan DPRD Lampura Minta HRS dan Munarman Dibebaskan

Eramuslim.com – Teriakan ”Allahu Akbar!” memenuhi ruang rapat DPRD Lampung Utara (Lampura), Kamis (29/4/2021).

Hal ini sebagai respons atas persetujuan para legislator Lampura untuk meneruskan tuntutan massa ke presiden secara resmi.

Salah satu poin penting adalah membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lampung Utara (Lampura) Anti Terorisme dan Anti Kezaliman.

Beberapa anggota DPRD Lampura yang dipimpin ketua dewan Romli kemudian menerima perwakilan massa di ruang rapat.

Dia berjanji merespons tuntutan massa dengan cara membuat surat resmi untuk disampaikan ke Presiden Jokowi.

“Pernyataan dan bersurat kami ke presiden ini merupakan proses mengadu antara rakyat dan pimpinannya. Karenanya, ini bukan merupakan kesalahan,” ujarnya diamini Wakil Ketua DPRD, Dedi Sumirat.