Tanya Kasus Tanah Cengkareng, Komtak Akan Sambangi Kejakgung, BPK dan Bareskrim

Eramuslim.com – Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk menanyakan kelanjutan kasus pembelian lahan milik Pemprov DKI di Cengkareng Jakarta Barat oleh Pemprov DKI sendiri.

Selain itu, KomTak juga akan menemui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Plt Gubernur Jakarta, Soemarsono, untuk menanyakan hal serupa.

Menurut Koordinator KomTak, Lieus Sungkharisma, kejelasan kasus tersebut penting bukan saja untuk transparansi, tapi juga agar tak ada pihak-pihak yang dizalimi.

“Gara-gara kasus ini, Ika Lestari Adji sebagai Kepala Dinas Perumahan DKI telah dicopot dari jabatannya,” kata Lieus kepada wartawan.

Selain itu, tambah Lieus, KomTak juga akan mendatangi lokasi lahan Pemprov yang diperjualbelikan dan diduga sarat korupsi dan manipulasi itu.

Pada 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  telah mengeluarkan pernyataan tentang dugaan kerugian negara terkait pembelian lahan di Cengkareng Barat oleh Pemprov DKI.

Menurut BPK, terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dalam pembelian lahan oleh Pemprov DKI untuk keperluan Rumah Susun itu.

Pada Juni 2016. Kabiro Humas BPK, Yudi Ramdan Budiman, menyatakan, potensi kerugian negara itu harus dibuktikan. BPK sendiri sudah membentuk Tim Investigasi untuk mencari siapa yang melakukan apa, dan seberapa besar kerugian itu.

Yudi menyebut, tanah yang dibeli Pemprov itu seluas 4,5 hektar dan dibeli Pemprov DKI pada November tahun 2015 dengan harga Rp 668 miliar. Padahal, tanah itu milik Pemprov DKI sendiri.

Pembelian dilakukan Dinas Perumahan DKI dari seseorang bernama Toeti Noeziar Soekarno yang mengaku memilikinya. Ternyata, lahan itu terdata sebagai milik Dinas Kelautan Pertanian dan Gedung Pemerintahan. Karena tercatat dimiliki dua pihak, BPK mencium indikasi kerugian manipulasi yang menimbulkan negara.

Kata Lieus, BPK dikabarkan sudah memanggil dan meminta keterangan Ahok. Demikian pula Bareskrim Mabes Polri sudah meminta keterangan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, terkait tanda tangan persetujuannya atas pembelian lahan oleh Dinas Perumahan tersebut. (jk/rmol)