Tarif Masuk Borobudur Rp750 Ribu, Said Didu: Keputusan Aneh, Kok Ditetapkan oleh Menko?

eramuslim.com –  Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu mengkritik keputusan pemerintah yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Terkait tarif masuk wisatawan ke Candi Borobudur.

Said Didu mengatakan keputusan tersebut sangat aneh. Dia mempertanyakan kenapa keputusan tarif tersebut ditetapkan oleh Luhut.

Padahal, kata dia, Borobudur dikelola oleh BUMN sehingga tarifnya ditentukan oleh direksi BUMN.

“Keputusan agak aneh. Borobudur itu dikelola oleh BUMN shg tarifnya ditentukan oleh Direksi BUMN melalui analisis kelayakan dan pelayanan. Ini kok keputusan tarif ditetapkan oleh Menko.

Jika tidak bisa memperbaiki negeri ini, minimal janganlah dirusak,” jelas Said Didu pada Minggu dikutip dari akun Twitternya (5/6/2022).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengumumkan akan membatasi jumlah pengunjung di kawasan wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah, menjadi sebanyak 1.200 orang per hari.