Suu Kyi dan NLD Dalam Orbit Skenario AS-Uni Eropa di Myanmar

Nampaknya rencana inilah yang mendorong Angkatan Bersenjata Myanmar segera mengambil-alih kekuasaan pemerintahan sipil pada awal Februari lalu. Dengan memanfaatkan hak konstitusi 2008 yang masih berlaku, untuk menghentikan dengan segera arah perkembangan situasi sesuai dengan skenario kepentingan Barat. Selain itu Angkatan Bersenjata nampaknya sudah jenuh berdialog dengan pemerintahan sipil atas dasar kerangka yang sudah ditetapkan dan digariskan sesuai skenario AS dan Uni Eropa.

Maka dari itu negara-negara yang tergabung dalam ASEAN, tak terkecuali Indonesia, harus mewaspadai kemungkinan efek domino gerakan ala Barat dengan menggunakan model Aung San Suu Kyi dan NLD sebagai agen-agen proxy-nya, akan terjadi juga di beberapa negara ASEAN termasuk Indonesia.

Model yang diterapkan lewat humanitarian assistance dan mediasi yang dirancang Barat terhadap negara-negara di kawasan Asia Tenggara, nampaknya hanya berupaya melumpuhkan pemerintahan sebelumya, seraya mengganti para politisi lama dengan para politisi baru yang dianggap loyal kepada Barat.

Pada saat yang sama, “soft power” tetap merupakan instrument utama, yang mana kedutaan-kedutaan besar dari negara-negara Barat merupakan agen-agen eksekusinya (eksekutor).

Bagi negara-negara ASEAN yang berhaluan politik luar negeri bebas-aktif, terutama Indonesia, memandang rencana dan langkah Washington yang didasari gagasan untuk membendung pengaruh PRC tersebut, pada hakekatnya tidak akan menguntungkan bagi AS itu sendiri. Mengingat kenyataan bahwa hal tersebut justru akan membatasi kemampuan pihak AS dalam menggalang aliansi anti Cina terhadap negara-negara anggota ASEAN.

Namun demikian, pihak AS dan Uni Eropa nampaknya akan terus meningkatkan aksi destabilisasi di kawasan Asia Tenggara. Maka itu negara-negara ASEAN termasuk Indonesia, sebaiknya mulai meningkatkan langkah-langkah protektif pada skala kawasan, dalam arti ASEAN secara kolektif sebagai kekuatan politik dan keamanan kawasan Asia Tenggara.

Alangkah baiknya mempelajari pengalaman AS dalam bermain di bidang Regulasi Hukum, dalam menggalang aktivitas para agen-agen proxy-nya di luar negeri. Ada baiknya negara-negagara ASEAN mulai menggagas bagaimana menerapkan restriksi yang serupa seperti diterapkan Amerika terhadap kalangan yang dipandang berhaya di negerinya sendiri baik terhadap para aktivis NGO, media massa, maupun sumber-sumber dari internet yang beroperasi di wilayah kedaulatan negaranya.[sumber: GlobalReview]

Hendrajit, pengkaji geopolitik, Global Future Institute (GFI)