Wadi Rababa Menjadi Target Yahudisasi dan Permukiman di Al-Quds

“Kita, sebagai orang Palestina, harus memikirkan, bagaimana mengubah aturan konfrontasi dengan penjajah Israel dengan asas-asas baru. Harus ada pemikiran baru, perjuangan baru dan persatuan nasional berdasarkan fondasi yang kuat dan upaya kolektif semua orang Palestina.”

Bagaimana masa depan Palestina pasca terpilihnya Presiden AS yang baru, Joe Biden? Calon Menlu yang akan dipilih Biden, Antony Blinken, berjanji akan tetap melanjutkan pengakuan AS atas Al-Quds sebagai ibukota Israel, dan melanjutkan keberadaan Kedubes AS di sana.

Situs Rusia Today menyebut, dalam pertemuan di hadapan kongres AS, Blinken menjawab “Ya” dua kali, saat ditanya senator James Rish, “Apakah Anda setuju bahwa Al-Quds ibukota Israel? Dan, apakah Anda komitmen mempertahankan kedubes Amerika di Al-Quds?”

Dalam pertemuan tersebut, Blinken memaparkan dukungannya terhadap solusi 2 negara, dan perundingan damai antara Palestina – Israel menjadi tantangan besar, yang sulit mencapai kemajuan dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, AS di bawah kepemimpinan Donald Trump sangat gencar mendukung semua kebijakan Israel, termasuk mendukung Al-Quds sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan besarnya kesana.

Selain itu, Trump menggagas proposal perdamaian yang dikenal dengan Deal of Century, yang menguntungkan Israel dan mempersempit Palestina. Termasuk mendukung rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat.

Pihak Italia pada Selasa kemarin menyampaikan keresahannya atas keputusan pemerintah Israel membangun 800 unit hunian di komplek permukiman Yahudi di Tepi Barat, karena melanggar Undang-Undang Internasional dan menggagalkan peluang solusi berdirinya dua negara.

Kementerian Luar Negeri Italia mengatakan, pihak Italia berkali-kali telah mengungkapkan kekhawatiran dan kekecawaannya atas keputusan Israel membangun 800 unit hunian baru di permukiman Yahudi di Tepi Barat.

Kemenlu Italia menambahkan, pihaknya kembali meminta seperti yang sudah disampaikan pada 17 November 2020 lalu kepada Israel untuk mengkaji ulang keputusan tersebut. [FNN]

Penulis: Mochammad Thoha, Wartawan Senior FNN.co.id.