Ancaman bagi Orang yang Enggan Bayar Zakat

Eramuslim – ZAKAT merupakan ibadah yang diwajibkan untuk setiap umat Islam. Zakat sendiri secara bahasa memiliki arti tumbuh, subur, bertambah, atau berkembang.

Zakat berasal dari bentuk kata ‘zaka’ yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Di dalam zakat terkandung harapan keberkahan, membersihkan jiwa, dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.

Di bulan suci Ramadan ini, setiap Muslim wajib membayar zakat fitrah. Kemudian zakat maal bagi yang sudah mampu dan memenuhi persyaratannya.

Pada zakat fitrah, besarannya tidak memberatkan, hanya seukuran 1 sha beras atau sekira 3,5 liter. Kemudian untuk zakat maal nilai hitungannya 2,5 persen dari total harta kekayaan yang tersimpan selama satu tahun.

Mengutip dari berbagai sumber, Senin (18/5/2020), banyak keutamaan jika menunaikan ibadah membayar zakat. Di antaranya adalah menyempurnakan keimanan seorang hamba; penyebab masuk surga; menolong orang-orang yang miskin; menghalangi bentuk pencurian, pemaksaan, perampasan, dan perampasan.