Konstitusi Cina-Komunis Haramkan Pengamalan Agama di Ruang Terbuka

Selama mengunjungi Xinjiang, Kiai Muhyiddin mengaku tidak diajak ke kamp konsentrasi. Menurutnya, ada dua jenis kamp. Mereka yang busananya berwarna merah bererti yang menjalani re-edukasi. Sementara mereka yang berbusana biru adalah kamp konsentrasi. “Sangat naif kalau kami diperlihatkan orang disiksa,” kata dia.

Kiai Muhyiddin juga mengungkap, selama berkunung ke China, dirinya sangat sulit untuk bergerak. Tidak ada akses untuk berkomunikasi dengan penduduk lokal.

“Tidak mungkin. Di sana juga tidak ada pesantren. Kalau ada yang bilang ada pesantren, apalagi jumlah santrinya ribuan, jangan-jangan mimpi dia,” katanya sembari tertawa menyindir seorang Ustaz di Indonesia yang mengatakan di Xiniang ada pesantren dengan ribuan santri.

Saat memasuki hari Jumat, lanjut alumni Libya itu, mereka diajak ke Masjid pada menit-menit terakhir jelang pelaksanaan shalat umat. Sesampainya di masjid, ia mengaku tak melihat anak-anak dan anak muda.

“Saya lihat orang tua, yang muda-muda bekerja. Yang di kantor tak boleh shalat di ruang publik,” ungkapnya.

Selidik punya selidik, kata Kiai Muhyidin, ternyata demikianlah konstitusi China. Konstitusi China berbeda dengan Indonesia.

“Dan ternyata dalam konstitusi mereka itu, pemerintah membebaskan warganya untuk beragama dan tidak beragama. Akan tetapi agama hanya bisa dipraktikkan di ruang tertutup, sementara di ruang terbuka tidak boleh, misalnya pakai jilbab ke luar itu dianggap radikal,” tuturnya.

Ketua MUI Bidang Kerja Sama Luar Negeri itu menuturkan, dalam kontitusi China dikatakan, orang tua tidak boleh mengajarkan anak masalah agama kecuali setelah berumur 18 tahun. Kalau ketahuan mengajarkan agama dibawah itu maka tergolong radikal dan akan dibawa ke re-education center.

“Selama di sana akan di-brainwash, selama mengikuti training tidak boleh ritual ibadah. Kalau delapan bulan ditraining, selama delapan bulan itu tidak boleh shalat, baca Al-Qur’an, tidak boleh puasa kalau masuk Ramadhan,” tambah Kiai Muhyiddin.

Ia menilai, di negeri China sedang terjadi deagamaisasi, “Komunisme menganggap agama itu sampah masyarakat,” jelasnya.

Setelah pulang ke Indonesia, Kiai Muhyidin mengaku menemui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Kepada Menlu, ia meminta agar Dubes China dipanggil. Ia ingin Muslim Uighur diberikan kebebasan beribadah, beragama, tanpa harus dibatasi.

“Tolong sampaikan ke dubes ini permintaan kami. Berikan kebebasan umat Islam Uighur untuk bebas beragama. Apakah sudah dilaksanakan, wallahu a’lam,” ungkapnya.[swa]