Eks Petinggi Polda Sumut Pernah Isi Seminar Bareng Munarman, Menentang ISIS

Pengamanan sidang Munarman di PN Jaktim

eramuslim.com – Seorang saksi berinisial H mengaku ikut mengisi salah satu seminar pada tahun 2015 di Sumatera Utara (Sumut) di mana saat itu Munarman hadir. Munarman disebut saksi H kala itu sempat menyampaikan dukungan pada ISIS.

Hal itu terjadi dalam persidangan yang berlangsung tertutup pada Senin, 7 Februari 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Saksi H mengaku mengisi seminar bersama dengan 2 pembicara lainnya yaitu Munarman dan seorang lagi bernama Ustaz Fauzan yang belakangan diketahui telah meninggal dunia pada Desember 2015 yaitu Fauzan Al Anshari.

“Jadi temanya mengukur bahaya ISIS. Namun kami tidak mengukur ke sana. Hanya saya lebih memfokuskan kepada cinta kepada Tanah Air. Saya sampaikan kepada audiens bahwa cinta itu sayang berarti harus merawat, menjaga hal-hal yang baik kita lakukan,” ucap saksi H dalam sidang itu.

Saksi H mengaku kala itu mewakili Kapolda Sumut meminta izin untuk memberikan materi lebih awal dibandingkan Munarman dan Ustaz Fauzan. Selepas memberikan materi, saksi H mengaku sempat menyiapkan logistik berupa makanan untuk dibagikan ke peserta seminar.

“Kami yang membagikan. Saya sendiri yang membagikan snack, nasi kotak, nasi kotak untuk makan siang karena adik-adik (peserta seminar) perlu makan. Karena sudah disepakati, ‘Komandan, kalau boleh bantu kami snack, minuman, dan sebagainya’,” ucap saksi H.

“Apakah bantuan untuk seminar itu sepengetahuan Kapolda?” tanya jaksa.

“Pasti kami laporkan setiap langkah kegiatan kami laporkan,” jawab saksi H.

Saksi H mengaku selepas mengisi seminar langsung pergi sehingga tidak mendengarkan isi ceramah dari Munarman atau Ustaz Fauzan. Namun sesaat setelah dirinya mengisi seminar, menurutnya, sempat terjadi tanya jawab yang kemudian disebut mengarah pada apa yang diyakininya sebagai dukungan ke ISIS.

“Apakah setelah saksi selesai menyampaikan pemaparan keluar atau masih di situ? Artinya apakah saksi juga mendengar atau menyimak paparan dari pembicara kedua dan ketiga?” tanya jaksa.

“Tidak bapak. Jadi setelah selesai foto-foto dan pembagian snack dan makan siang yang kami siapkan kemudian kami kembali pulang jadi kami tidak mengikuti penceramah kedua dan ketiga,” jawab saksi H.

Jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP dari saksi H. Berikut isinya:

Bahwa Munarman mengajak para audiens untuk mendukung ISIS berdiri dan berkembang di Indonesia dengan mengatakan, ‘Bagaimana ISIS di Indonesia? Setujukah berdiri di Indonesia?’, yang ditanyakan kepada saudara dari cara penyampaian pertanyaan yang diajukan Munarman kepada saudara, apakah Munarman salah satu tokoh yang mendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Jelaskan!