Ini Tunggakan Janji Jokowi soal Kasus HAM di Periode Pertama

Eramuslim.com – Jokowi masih ada beberapa tunggakan janji yang belum dipenuhi. Apa saja tunggakan janji itu, di antaranya dalam kasus HAM?

Sebagaimana diketahui, periode jabatan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) akan berakhir tepat pada 20 Oktober 2019. Jokowi lalu akan dilantik kembali menjadi presiden dengan Ma’ruf Amin sebagai pendampingnya.

Dalam rentang waktu tersebut, masih ada beberapa tunggakan janji yang belum ditunaikan. Janji ini juga dipaparkan dalam sembilan agenda prioritas yang disebut Nawa Cita. Dari mulai janji di bidang hukum sampai reforma agraria.

Pada Jumat (18/10/2019), detikcom merangkum beberapa tunggakan janji Jokowi. Berikut ini daftarnya:

1. Penguatan KPK

Sejak awal periode 2014-2019, Jokowi selalu berjanji ingin menguatkan KPK. Janji ini juga tersirat dalam Nawa Cita poin 2. Jokowi kerap menegaskan komitmennya tersebut.

“Intinya kita tetap harus memperkuat KPK. Sudah intinya ke sana,” ujar Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).

Namun, narasi soal pelemahan KPK muncul usai terbitnya UU KPK yang baru. Salah satu poin yang dianggap memperlemah KPK ialah poin soal Dewan Pengawas. UU KPK ini pun sudah mulai berlaku.