Salah Input Kok Rutin: Di Depok, Suara Jokowi 135 oleh KPU jadi 235

Eramuslim – Kesalahan input data pada aplikasi Situng milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali ditemukan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Depok, Jawa Barat. Bahkan, pada angka di salah satu TPS yang selisih sebanyak 100 suara.

Kasus ini ditemukan di TPS 48 Tanah Baru, Beji. Padahal berdasarkan C1 plano petugas TPS setempat, angka yang tertulis untuk pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf ialah 135 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi 114 suara. Suara tidak sah 3 suara, dengan jumlah pemilih 252 orang.

Namun berdasarkan data Situng, yang merupakan aplikasi KPU, suara untuk 01 dicatat 235 suara, dan 02 ditulis 114 suara. Itu artinya terjadi selisih 100 suara untuk kubu Jokowi-Ma’ruf.

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna, tidak membantah kejadian tersebut. Nana berdalih, kesalahan input data pada aplikasi tersebut diyakini akibat human error.

“Kembali memang saya mau menegaskan bahwa kami posisinya implementator. Situng ini kan kebijakan dari KPU RI, kami kemudian melaksanakan perekrutan petugas entry data dan scan C1,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 April 2019.

Selain di wilayah Beji, kesalahan input data juga terjadi di Sukmajaya. Angka yang selisih hanya satu suara. Yang seharusnya 197 suara untuk paslon 02, namun menjadi 196 suara. Dengan demikian sudah ada tiga TPS yang mengalami kesalahan input data pada aplikasi tersebut. Yakni, TPS 30 Bojongsari, TPS 48 Beji dan di wilayah Sukmajaya.