Sempat Heboh Ada Isu Dirinya Tewas, Ternyata Pembakar Al-Qur’an Ini Ditangkap di Norwegia

eramuslim.com – Pembakar Al-Qur’an, Salwan Momika, dilaporkan ditangkap di Norwegia. Ia bahkan tengah menunggu deportasi, kembali ke Swedia.

Hal ini merujuk sebuah dokumen yang dipublikasikan AFP, Kamis malam. Momika sendiri merupakan keturunan Kristen Irak yang telah berencana meninggalkan Swedia untuk mencari suaka ke Norwegia.

“Menurut Pengadilan Distrik Oslo, Momika ditangkap 28 Maret, sehari setelah dirinya sampai (di Norwegia),” katanya dimuat media tersebut, Jumat (5/4/2024).

“Setelah sidang 30 Maret, pengadilan memutuskan untuk menahan Momika selama empat minggu, menunggu kemungkinan permintaan dari Direktorat Imigrasi Norwegia (UDI) ke Swedia agar dia dikembalikan, sesuai dengan undang-undang Uni Eropa (UE),” jelasnya.

Dalam putusan pengadilan disebutkan deportasi akan dilakukan segera setelah pengaturan formal dan pengaturan praktis. Polisi telah meminta agar dia ditahan untuk sementara waktu dengan alasan undang-undang migrasi negara dengan asumsi bahwa warga negara asing akan berusaha menghindari pelaksanaan keputusannya untuk meninggalkan negara tersebut.

Sebelumnya, Momika memicu kemarahan dan kecaman luas di negara-negara Muslim. Pengunjuk rasa Irak menyerbu kedutaan Swedia di Bagdad dua kali pada bulan Juli.

Kelakuannya juga memicu kebakaran di dalam kompleks tersebut. Pemerintah Swedia mengutuk penodaan Al-Qur’an namun menekankan hukum negara mengenai kebebasan berbicara dan berkumpul.

Badan intelijen Swedia meningkatkan tingkat kewaspadaan teror pada pertengahan Agustus menjadi skala empat dari skala lima setelah reaksi kemarahan tersebut. Ini menjadikan Swedia sebagai negara “target utama teror”.

Badan Migrasi Swedia kemudian mencabut izin tinggal Momika pada bulan Oktober, dengan mengutip informasi palsu dalam permohonan aslinya. Namun ia diberikan izin tinggal sementara karena “hambatan dalam penegakan deportasi ke Irak”.

Sebelumnya Irak telah meminta ekstradisinya ke negeri itu.

 

(Sumber: Cnbcindonesia)

Beri Komentar