Pilpres 2024 Kotak Suara Tetap Kardus, Pakar IT: Kecurangan Telah Dirancang

Agus Maksum membebeberkan bahwa terdapat puluhan juta DPT yang tidak ada orangnya, tetapi ada di dalam daftar pemilih sehingga surat suaranya tetap dicetak dan suaranya juga masuk.

“Yang keempat, itu adalah dengan undang-undang itu, KPU itu kalau melakukan kecurangan atau bahkan namanya tindak pidana di dalam Pemilu itu dia tidak bisa ditindak oleh polisi atau Kejaksaan,” kata Agus.

“Dia hanya bisa ditindak oleh Bawaslu, sehingga kemudian banyak sekali laporan-laporan yang kita lakukan kepada Bawaslu itu tanggapannya cuman simpel aja,” ucapnya.

“Saya melaporkan berbagai banyak hal itu kepada Bawaslu, ketika kemudian menjelang hari-H Kok tidak ditanggapi saya datang ‘ini bagaimana’ lah kok jawabannya tuh cuma simple ‘Saya nggak bisa baca datanya’ loh kalau nggak bisa baca datanya kok baru sekarang bilang?,” tuturnya menambahkan.

Agus pun membeberkan lubang-lubang kecurangan mana saja yang akan kembali terjadi pada Pilpres 2024 mendatang.

“Jadi saya melihatnya dari sisi undang-undang, saya agak kaget ternyata undang-undang yang dipakai sama, karena Undang-Undang yang dipakai itu sama, maka dari Undang-Undang itulah lahir kotak suara kardus,” tegas Agus.