Pilpres 2024 Kotak Suara Tetap Kardus, Pakar IT: Kecurangan Telah Dirancang

“(DPT ini) sumber utamanya itu DP4 Dukcapil, data penduduk potensial pemilih pemilu, ini biasanya diserahkan oleh Depdagri dan itu jumlahnya biasanya hampir sama dengan jumlah DPT,” ujarnya menambahkan.

Akan tetapi, dengan UU Nomor 7 tahun 2017 dan PKPU, praktik yang terjadi adalah DPT sebelumnya dianggap valid.

“Kemudian DP4 dukcapil yang jumlahnya 196 juta itu, kalau tahun sekarang yang berarti hampir 200 juta itu, hanya diambil dua item, yaitu pemilih pemula, itu terjadi 2 item, satu mereka yang berusia 17 tahun Pada saat Pemilu, itu diambil,” tutur Agus Maksum.

Lalu bagi mereka yang pensiun dari PNS, TNI, dan Polri, itu kemudian diambil datanya. Itu kira-kira dari seluruh data Dukcapil itu kurang dari 10 persen, lalu ditambahkan ke DPT sebelumnya. Ini DPT yang kemudian akan jadi itu, inilah yang lalu dilakukan coklit dan pemutakhiran. Nah celakanya coklit dan pemutahiran itu ternyata tidak dilakukan menyeluruh, random,” pungkasnya. (FNN)